NEWSTICKER

Dirjen Bimas Islam Kemenag: UU di Indonesia Tak Akomodir Pernikahan Beda Agama

1 February 2023 07:22

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, undang-undang perkawinan di Indonesia tidak mengakomodir pernikahan beda agama.

Menurut fatwa MUI di KUA, khususnya hanya melayani yang beragama Islam. Dalam hukum islam juga tidak mengakomodir adanya pernikahan beda agama.

Sebelumnya, MK telah menolak gugatan terhadap uji materi undang-undang perkawinan atas pernikahan beda agama. Ketua MK menyampaikan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.