Pemerintah memastikan semua jemaah calon haji mendapatkan cita rasa masakan Indonesia selama musim haji 1444 H. Bahan atau bumbu masakan dikirim langsung dari Indonesia agar tidak mengubah cita rasa masakan.
Menu-menu yang disajikan pun umum dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia seperti rendang, opor, kentang mustofa, hingga nasi uduk.
Petugas pengawas konsumsi, Dadang Suratman menjamin makanan yang didapat calon haji terjaga kualitasnya. Setiap makanan yang diterima oleh jemaah calon haji akan dilengkapi dengan keterangan batas maksimal waktu konsumsi.
"Ada di situ durasi makan yang disebut dengan expired date. Di mana tidak boleh makan lewat jam tertentu." ungkap petugas pengawas konsumsi, Dadang Suratman
Sementara itu, Pemerintah bekerja sama dengan 54 perusahaan katering untuk menyediakan makanan kepada lebih dari 210 ribu orang yang menunaikan ibadah haji.
Pihak katering menyediakan 66 porsi makanan untuk setiap jemaah selama bermukim di Kota Mekkah. Total dalam sehari jemaah calhaj mendapatkan tiga kali makan yaitu sarapan, makan siang dan makan malam.