Hendak Lakukan Curanmor, Pelaku Langsung Dibekuk Polisi di Lampung
N/A • 28 June 2022 02:29
SHARE NOW
Dua pelaku Curanmor berhasil dibekuk polisi saat hendak melakukan aksinya di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kedua Tersangka diketahui berinisal AD (17) dan RS (23) warga kecamatan Wonosobo.
Salah satu pelaku sempat kabur hingga polisi mengeluarkan tembakan yang menggegerkan warga. Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan digiring ke kantor polisi. Dari penangkapan ini polisi mengamankan kunci T, HP dan motor yang digunakan tersangka. Kedua pelaku diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.