Jamin Ginting: Ada Celah untuk Putusan Sambo Jadi Lebih Ringan
1 February 2023 13:39
SHARE NOW
Dua pekan lagi hakim akan menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Menurut Jamin, vonis terhadap Ferdy Sambo dapat lebih ringan dari tuntutan jaksa, karena dalam tuntutan seumur hidup terhadap Ferdy Sambo, jaksa tidak memberikan dasar yang meringankan.
"Berdasarkan analisis yang saya ikuti ada celah untuk putusan terhadap Ferdy Sambo menjadi lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dapat dilihat dari beberapa hal, jaksa penuntut umum dalam tuntutannya seumur hidup tidak memberikan dasar yang meringankan," ucap Pakar hukum pidana Jamin Ginting.
Jamin menjelaskan bahwa seharusnya JPU mencantumkan hal-hal yang meringankan dan tetap memberikan tuntutan seumur hidup terhadap Ferdy Sambo. Sehingga tidak ada celah untuk pihak Ferdy Sambo untuk memberikan dasar meringankan.
"Jaksa penuntut umum harusnya pada saat menuntut seumur hidup boleh saja mencantumkan jasa-jasa dari Ferdy Sambo dengan mencantumkan hal-hal yang meringankan dan tetap menuntut seumur hidup, hingga tidak ada celah bagi pihak Ferdy Sambo untuk masuk," jelas Jamin Ginting.
Pakar hukum pidana Jamin Ginting mengatakan, untuk memvonis, hakim tidak hanya menilai dari replik dan duplik. Hakim juga akan menilai dan menimbang vonis dari jalannya persidangan yang telah diikuti, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli hingga bukti-bukti yang dihadirkan sehingga hakim memiliki pandangan sendiri.
"Hakim mempunyai visi dan pandangan sendiri terhadap apa yang dihadirkan dalam persidangan. Jadi tidak selalu terikat dengan apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum," ucap Pakar hukum pidana Jamin Ginting.