Putusan Banding Ferdy Sambo cs Diumumkan 12 April 2023
N/A • 24 March 2023 22:18
Nasib hukuman terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan diputuskan dalam sidang banding pada 12 April 2023.
Majelis hakim yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo, yakni Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, dan Mulyanto. Sebelum menangani perkara banding Sambo, Singgih pernah memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hukuman Pinangki dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Adapun mantan Kadiv Propam Polri itu divonis mati hakim Pengadilan Jaksel pada 13 Februari 2023. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tidak terima dengan vonis hakim, ia mengajukan banding. Kini, nasibnya akan diputuskan dalam sidang banding yang digelar terbuka.
(Christine Sheptiany)