Wapres Maruf Amin Ingatkan Parpol Tidak Berkampanye di Masjid
N/A • 23 March 2023 20:30
Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali mengingatkan kepada pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat untuk berkampanye, khususnya saat bulan Ramadan 1444 H.
Wapres meminta agar masjid diperuntukan sebagai tempat ibadah dan kegiatan sosial serta tidak digunakan untuk tempat berkampanye.
"Kepada pimpinan partai politik dan juga relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf di Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023).
Wapres menyebut hal itu dilarang lantaran ada peraturan soal larangan kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan. Oleh sebab itu Wapres juga meminta kepada pengurus masjid agar tidak mengizinkan kegiatan kampanye di masjidnya.
"Jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid, sebab nanti akan terbelah itu. Sebab, belum tentu di satu masjid aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya Wapres Ma'ruf Amin juga pernah menyampaikan imbauan agar tempat ibadah tidak dijadikan lokasi kampanye politik.
"Saya kira sudah ada (gejala polarisasi), sudah pernah dilihat, misalnya memakai masjid sebagai tempat kampanye, itu salah satu indikasi," kata Ma'ruf di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Menurut Ma'ruf, penggunaan tempat ibadah dan sekolah sebagai lokasi kampanye harus segera dicegah.
(Siti Nor Sholikhah)