NEWSTICKER

Denny Indrayana: Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Bagian dari Strategi Pilpres 2024

N/A • 27 May 2023 09:20

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga harus dilihat dari sisi politis. Menurutnya, putusan MK membuktikan bahwa hukum hanya menjadi instrumen melancarkan strategi pemenangan di Pemilu 2024. 

"Karena Firli Cs adalah pimpinan KPK yang sekarang dipandang masih bisa di dalam strategi pemenangan (pemilu) bisa dimanfaatkan untuk merangkul kawan koalisi dan memukul lawan oposisi," kata Denny Indrayana, Jumat (26/5/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan permohonan uji materi atau judicial review ke MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini dalam satu periode hanya empat tahun.
 
Gugatan itu dikabulkan. MK menilai masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lain yang memiliki masa jabatan lima tahun.
(Silvana Febriari)