Perjalanan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, dari Korban Jadi Tersangka
1 February 2023 13:32
SHARE NOW
Kasus kecelakaan mahasiswa UI terus mendapatkan perhatian publik. Kecelakaan antara pengemudi motor bernama Muhammad Hasya dengan mobil pajero yang dikendarai mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kasus tersebut memiliki dua kronologi, yakni versi polisi dan versi keluarga korban.
- Kronologi Versi Polisi
Pada 26 November 2022, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sugiono menyebut Hasya menyerobot jalur yang dilintasi Eko karena menghindari genangan air. Korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya, lalu terjatuh. Berbarengan dengan badan Hasya terkena mobil Eko.
Versi polisi terbaru:
Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, Hasya menghindari kendaraan yang hendak berbelok ke arah kanan, sehingga Hasya mengerem mendadak.
Hasya tergelincir dan terjatuh ke sebelah kanan lalu bersama dengan itu mobil Eko melintas. Kecepatan Hasya disebutkan 60 km/jam, sedangkan mobil Eko adalah 30 km/jam.
Polisi menyebut, pengendara mobil dan korban Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi tapi tidak ada titik temu.
- Kronologi Versi Keluarga
Pada 6 Oktober 2022, saat Muhammad Hasya sedang berkendara, tiba-tiba ada yang melintas. Hasya otomatis rem mendadak dan terjatuh ke kanan.
Di arah berkawanan muncul mobil Eko. Mobil tersebut langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan.
Hasya disebut tidak kebut-kebutan. Sebab, sepeda motor korban hanya pecah kaca spion dan tidak ada lecet dan baret.
Salah satu teman korban sudah mencoba meminta tolong kepada Eko untuk membawa ke rumah sakit, namun ditolak. Akhirnya, Hasya terkapar 20-30 menit di pinggir jalan menunggu ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Muhammad Hasya sebagai tersangka. Namun, kasus ini di SP3 karena Hasya meninggal dunia.
Menurut polisi, kejadian tersebut dikarenakan kelalaian Hasya. Eko tidak merampas hak jalan orang lain karena berada di jalurnya. Jika pihak Hasya belum puas, polisi menyarankan untuk mengajukan praperadilan.
Respons pihak keluarga, ada beberapa petinggi polisi yang meminta mereka untuk berdamai karena kondisi anak dan ibu dangat lemah.
Saat ini, Polda Metro Jaya kembali mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta dan memerintahkan rekostruksi ulang.