NEWSTICKER

Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Diminta Dibawa ke Ranah Hukum

N/A • 24 March 2023 07:13

DPR membentuk panitia khusus (Pansus) kasus transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Pengungkapan transaksi janggal senilai Rp349 triliun harus berujung proses hukum.

DPR berencana akan membentuk panitia khusus untuk menangani kasus kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun rupiah. Namun, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyampaikan panitia khusus yang dibentuk bergantung pada keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan akan berlangsung Rabu pekan depan. 

Arsul Sani memastikan Komisi III DPR akan mendalami secara tuntas transaksi mencurigakan berupa TPPU dari transaksi janggal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Zaenur Rohman menilai kasus transaksi mencurigakan yang dibawa ke forum politik di DPR membuat ujung kasusnya menjadi tidak jelas. Sehingga seharusnya kasus ini dibawa ke forum hukum dan berpegang teguh kepada tujuan utamanya. 

Karena menurutnya, forum hukum merupakan penyidikan dan berujung pada penuntutan dalam persidangan mengenai transaksi mencurigakan dengan TPPU. Meski demikian, Zaenur tidak mempersoalkan dan mendukung bila DPR membuat pansus untuk membuat terang kasus kejanggalan transaksi ratusan triliun rupiah ini.
(Dwiki Feriyansyah)