NEWSTICKER

Belasan Narapidana di Sulsel Bebas di Momen Lebaran

Belasan Narapidana di Sulsel Bebas di Momen Lebaran

N/A • 22 April 2023 17:32

Sebanyak 5.110 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan khusus lebaran Idulfitri. 14 di antaranya langsung bebas. 
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mengatakan, dari 10.637 orang warga binaan atau penghuni Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Selatan, sebanyak 5.110 orang yang bisa menerima remisi.
 
"5.096 orang mendapatkan remisi RK I (Pengurangan sebagian masa pidana) dan 14 orang mendapatkan Remisi RK II (langsung bebas)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 22 April 2023.

Ia juga mengatakan, remisi atau pemotongan masa tahanan kepada para warga binaan yang tersebar di 24 Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan itu diberikan dengan jumlah bervariasi.
 
"Paling rendah 15 hari dan selanjutnya 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan paling tinggi 2 bulan," jelasnya. 
(Leah Alexis Laloan)