NEWSTICKER

KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Terindikasi Korban TPPO di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 WNI terindikasi korban TPPO melalui Bandara NAIA, Manila, Filipina, 25-26 Mei 2023. (Kemenlu RI)

KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Terindikasi Korban TPPO di Filipina

Willy Haryono • 30 May 2023 08:40

Manila: KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi terhadap 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina, termasuk Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.

Sejak operasi penyelamatan di awal Mei, KBRI Manila terus mendamping para WNI, mengurus dokumen perjalanan pulang ke Indonesia, mengurus proses keimigrasian di Filipina, mengkoordinasikan dengan instansi terkait di RI untuk penanganan pascaketibaan, hingga mengantar ke Bandara NAIA, Manila.

Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.

Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Senin, 29 Mei 2023, jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga sebanyak 242 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan izin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses di Biro Imigrasi Filipina.

Salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia menyampaikan kepada KBRI Manila bahwa dirinya lega akhirnya mendapatkan kejelasan pulang, walau di lain pihak dirinya agak sedikit kecewa karena tujuan mencari kerja dan mendapatkan penghasilan layak di negeri orang tidak berjalan sesuai harapan.

Ia menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin kerja di Filipina untuk tidak mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.

Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Upaya tersebut juga merupakan hasil sebuah proses yang berkesinambungan, termasuk di tingkat politik antar perwakilan khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN.

Kesepakatan politik pada tingkat antar negara ini selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan, hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian RI di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina.

Dubes Agus lebih lanjut menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Willy Haryono)