NEWSTICKER

Presiden Telah Mendengar Isu Putusan MK Terhadap Sistem Pemilu Tertutup

Presiden Joko Widodo. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Telah Mendengar Isu Putusan MK Terhadap Sistem Pemilu Tertutup

Kautsar Widya Prabowo • 29 May 2023 16:26

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah mendengar isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 digelar dengan sistem proposional tertutup. Hal itu diungkapkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro. 

"Presiden sudah mendengar," ujar Juri ditemui di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. 

Juri enggan membeberkan pihak yang memberikan informasi itu kepada Presiden Jokowi. Dia justru menilai isu tersebut tidak perlu dijawab secara lebih jauh. 

"Engak perlu dijawablah (sosok yang menginformasikan Presiden Jokowi), masa pertanyaan itu dijawab," tutur dia.

Presiden Jokowi, kata Juri, memastikan tidak akan terlibat dalam putusan MK. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan sistem pemilu kepada MK. 

"Apa pemerintah pernah menolak putusan (Mahkamah) Konstitusi? Enggak," terang dia.

Juri memastikan pemerintah masih berpengang teguh dengan sistem proposional terbuka yang diatur dalam dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia.

Denny mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. “Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup),” tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)