NEWSTICKER

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Media Indonesia • 7 June 2023 19:13

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Teranyar, tiga saksi diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan ketiga saksi yang diperiksa yaitu K. K merupakan PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Lalu MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, Tbk dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data,” papar Ketut, Rabu, 7 Juni 2023.

Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” ungkap Ketut.

Adapun dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan. 

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.

Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (MI/Yakub Pryatama Kusumaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)