NEWSTICKER

Tag Result:

Perludem Kritik Pernyataan Mendagri Tentang Pemilu 2024 Ditunda Jika Perppu Ditolak

Perludem Kritik Pernyataan Mendagri Tentang Pemilu 2024 Ditunda Jika Perppu Ditolak

Selamat Pagi Indonesia • 7 days ago pilpres 2024mendagri

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut jika Perppu Pemilu ditolak maka pemilu ditunda. Perludem menilai, pernyataan tersebut keliru dan justru menimbulkan spekulasi jika memang ada agenda untuk mewujudkan penundaan pemilu. 

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyebut pernyataan Mendagri Tito Karnavian keliru. Sebab, meski pembahasan Perppu sudah melewati batas sidang pertama. Namun, beberapa norma telah diimplementasikan oleh KPU RI.

"Saya kira bisa menimbulkan spekulasi baru bahwa memang ada cara-cara untuk menunda pemilu," ujar Titi Anggraini.

Sebelumnya, dalam rapat pemerintah dengan komisi II DPR RI tentang Perppu Pemilu, Tito menyatakan pemilu 2024 bisa ditunda jika Perppu tidak disepakati. 

Namun, Tito mengaku bersyukur Perppu Pemilu disepakati fraksi-fraksi DPR. Ia menegaskan Perppu Pemilu sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pemilu 2024. Antara lain mensyaratkan 4 daerah otonomi baru perlu diatur dalam Perppu Pemilu. 

Perppu No.1 Tahun 2022 disahkan menjandi Undang-Undang. Terdapat 10 poin perubahan yang disepakati dalam Perppu No.1 Tahun 2022. 

Di antaranya pengaturan pembentukan KPU di provinsi baru, pembentukan Bawaslu di Provinsi baru dan perubahan waktu dimulainya kampanye pemilu.

Dengan disetujuinya Perppu Pemilu, maka tahapan pemilu akan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah diatur oleh KPU RI. 

Mendagri Tampung Aspirasi Perangkat Desa

Mendagri Tampung Aspirasi Perangkat Desa

Metro Pagi Prime Time • 2 months ago mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi demo yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI). Tito mengakatan telah bekomunikasi dengan para perangkat desa atas keinginan mereka. Aspirasi PPDI ditampung oleh Kemendagri dan akan didiskusikan bersama pihak terkait.

Terdapat tiga poin aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Poin pertama yang disampaikan mengenai pemberhentian jabatan perangkat desa disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Poin kedua para perangkat desa agar status jabatan mereka disamakan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Poin ketiga PPDI mengusulkan adanya penghasilan tetap bagi perangkat desa yang berasal dari dana perimbangan.

NasDem Menilai SE Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai Rawan Disalahgunakan

NasDem Menilai SE Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai Rawan Disalahgunakan

Headline News • 6 months ago mendagri

Fraksi Partai NasDem di DPR meminta Mendagri mencabut surat edaran yang memberi persetujuan terbatas kepada Pelaksana Tugas (PLT) atau penjabat sementara kepala daerah dalam mengelola kepegawaian daerah. Selain rawan intrepetasi, isi surat edaran Mendagri juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem menilai pemberian kewenangan kepada PJ Kepala Daerah yang bisa memutasi ASN dinilai bertentangan dengan sejumlah udang-undang, salah satunya Undang-Undang Nomor 10/2016 Tentang Pilkada.

"Dengan sandaran surat edaran ini sangat potensial atau rawan disalahgunakan, maka dari itu coba didiskusikan surat edaran Mendagri itu agar dasar hukumnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang ada," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem Saan Mustopa.

Mudahkan Investasi, Jokowi Instruksikan Cabut 40 Peraturan Menteri

Mudahkan Investasi, Jokowi Instruksikan Cabut 40 Peraturan Menteri

Metro Bisnis • 3 years ago mendag

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan penuh kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bertanggung jawab mengenai perizinan berusaha. Presiden juga menginstruksikan pencabutan sekitar 40 Peraturan Menteri (Permen) yang menghambat kemudahan investasi.

Mendagri Perketat Aturan Dinas ke Luar Negeri

Mendagri Perketat Aturan Dinas ke Luar Negeri

Selamat Pagi Indonesia • 4 years ago mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperketat aturan bagi kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Dalam aturan baru tersebut, Tjahjo memerintahkan kepada kepala daerah untuk mengajukan izin ke luar negeri maksimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.