NEWSTICKER

Tag Result:

Romy PPP Ragu Pemilu 2024 Digelar Tepat Waktu

Romy PPP Ragu Pemilu 2024 Digelar Tepat Waktu

Metro Pagi Prime Time • 12 days ago ppppemilu

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy angkat bicara soal penundaan Pemilu bahwa Pemilu 2024 masih 50:50. Politikus yang akrab disapa Romy itu tak yakin pemilu akan digelar pada 2024.

Hal itu disampaikan Romy saat menjadi pembicara dalam acara Bimtek Anggota DPRD PPP se-Jawa Timur di Surabaya. Menurut Romy, walaupun KPU atau otoritas penyelenggara Pemilu sudah memastikan bahwa Pemilu akan digelar sesuai jadwal, hal itu tidak menjadikan pemilu pasti digelar 2024.

Romy menambahkan bahwa PPP siap dengan segala keputusan Pemilu. Entah Pemilu digelar tepat waktu atau Pemilu ditunda.

Gerindra-PKB Intensifkan Komunikasi Jelang Pemilu 2024

Gerindra-PKB Intensifkan Komunikasi Jelang Pemilu 2024

Metro Pagi Prime Time • 12 days ago pkbgerindrapemilu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut bakal semakin gencar membahas peta politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pembahasan dilakukan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai koalisi.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu tidak terlepas dari semakin mengerucutnya calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari koalisi lain. Maka dari itu, Gerindra dan PKB harus bergerak cepat.

Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKB meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) pada Senin, 23 Januari 2023. Pembentukan Sekber diyakini membuat kedua partai kian solid pada Pemilu 2024.

Prabowo Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Prabowo Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Top News • 15 days ago pemilupilpres

Penolakan terhadap usulan sistem pemilu tertutup semakin meluas. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan, sistem pemilu tertutup akan semakin menutup pilihan rakyat dalam menentukan calon wakil di parlemen.

"Pemilu tertutup yang menentukan hanya ketum partai (satu orang), kasihan rakyat. Demokrasi berharap semua kelompok bisa ikut merasakan pemilihan secara adil," kata Prabowo Subianto.

Prabowo menyampaikan penolakannya terhadap sistem pemilu tertutup usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediamannya, kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023). n

Menurutnya, sistem pemilu tertutup tidak demokratis dan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih calon wakil mereka di parlemen. Dengan sistem pemilu terbuka seperti yang berlaku saat ini, dinilai Prabowo sudah demokratis dan tepat diterapkan dalam pemilu di Indonesia.

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu

Primetime News • 15 days ago pemilupilpres

Masih seputar persiapan pemilu, Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak menghiraukan narasi penundaan pemilu. Mahfud memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal.

"Pemilu 2024 itu jadi," kata Mahfud MD.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu akan berjalan sesuai jadwal. Hal ini lantaran negara harus tunduk pada konstitusi. Selain itu, dirinya dan Jokowi pun sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.

Koalisi Perubahan Cari Bacawapres yang Sehati

Koalisi Perubahan Cari Bacawapres yang Sehati

Primetime News • 15 days ago pilpres 2024pemilu

Sosok bacapres Anies Baswedan ramai diperbincangkan. Pasalnya, peserta Koalisi Perubahan resmi mendukung Anies sebagai bacapres. Namun, belum ada nama bacawapres pendamping Anies yang akan diusung. 

Saat berkunjung ke DPP Partai Demokrat pekan ini, bacapres Koaliasi Perubahan Anies Baswedan disambut langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. AHY meminta keluarga besar Partai Demokrat memenangkan Anies dalam Pilpres 2024.

AHY juga memastikan Partai Demokrat mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres. Partai Demokrat juga memberi kebebasan untuk Anies menentukan bacawapresnya. Partai Demokrat menjadi peserta Koalisi Perubahan terakhir yang menyatakan mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres.

Pekan lalu, Partai Keadilan Sejahtera menyusul langkah partai NasDem mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan. PKS menilai Anies memenuhi sejumlah kriteria capres dari PKS. Mengikuti langkah Partai NasDem, PKS juga tidak menuntut Anies meminang kadernya sebagai bacawapres pendamping. PKS bahkan tidak keberatan jika Anies berpasangan dengan politisi dari luar Koalisi Perubahan. 

Anies sendiri pernah mengungkap kriteria sosok bacawapres pendampingnya. Namun, Anies menyatakan harus menyelesaikan konsolidasi Koalisi Perubahan sebelum menentukan sosok bacawapres yang akan diusung. 

Ada Gelagat MK Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Benarkah?

Ada Gelagat MK Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Benarkah?

Metro This Week • 16 days ago pemilu

Adanya gelagat Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang semula dari proporsional terbuka menjadi tertutup kian menguat. Para penolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup, mulai bersikap keras secara terbuka.

Elite parpol menengarai adanya gelagat Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang semula dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Delapan dari sembilan fraksi DPR menolak tegas perubahan sistem pemilu, sementara PDI Perjuangan ngotot sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

Presiden Joko Widodo menepis anggapan bahwa dirinya disebut memberikan arahan agar pemilihan umum diterapkan dengan sistem proporsional tertutup pada pekan lalu.
 
Sementara, Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono menduga adanya gelagat dari MK akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Upaya mengganti sistem pemilu menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh justru akan menjadi ancaman bagi stabilitas politik.

Kekhawatiran hakim MK mengganti sistem pemilu juga dirasakan elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Amanat Nasional juga terang-terangan mengancam mendemo MK, jika sistem pemilu ditetapkan menjadi proporsional tertutup.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan konsisten mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun, Wapres menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menaati keputusan MK jika akhirnya menyetujui sistem proporsional tertutup.

Apakah pernyataan Wapres itu bisa diartikan sebagai sinyal kepada hakim MK untuk memutus dengan mempertimbangkan keinginan publik?

Bawaslu: Penundaan Pemilu Secara Hukum Tidak Ada di UU Pemilu

Bawaslu: Penundaan Pemilu Secara Hukum Tidak Ada di UU Pemilu

Primetime News • 16 days ago pemilupolitik

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima agar KPU menunda seluruh tahapan Pemilu 2024. Bawaslu menyayangkan hal tersebut, lantaran penundaan pemilu tidak tertera di dalam UU Pemilu Pasal 431 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Saya berpikir begini, penundaan pemilu itu secara teknis hukum tidak dikenal dalam Undang-Undang Pemilu, justru yang dikenal itu hanyalah pemilu lanjutan dan pemilu susulan," ujar anggota Bawaslu, Puadi dalam Primetime News Metro TV, Sabtu (4/3/2023). 

Sebelumnya, Partai Prima lebih dulu mengajukan penyelesaian sengketa proses ke Bawaslu pada Oktober 2022. Namun, Partai Prima kembali mengajukan gugatan, meski tidak bisa diproses Bawaslu. Hal tersebut membuat Partai Prima mengadukan ke PTUN. Namun, mereka gagal dan bertindak ke PN Jakpus. 

Pengajuan tersebut lantaran Partai Prima merasa dirugikan terhadap eksistensi sipol dan tidak lolos dalam hasil verifikasi administrasi partai politik. 

"Partai Prima merasa dirugikan atas terbitnya surat yang dikeluarkan KPU sebagai hasil verifikasi administrasi perbaikan, yang menyatakan bahwa Partai Prima tidak memenuhi syarat," jelas Puadi. 

Bawaslu berpendapat ada ketidaksesuaian antara lampiran dengan sub lampiran yang diajukan Partai Prima. Meski begitu, Bawaslu mengabulkan sebagian permohonan Partai Prima, lalu membatalkan BAP nomor 232 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu. 

Sementara itu, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyayangkan tindakan hakim PN Jakpus yang mengabulkan permohonan penundaan Pemilu 2024. 

"Mestinya hakim itu kan bukan hanya melandaskan pada soal dia punya kewenangan untuk menangani perkara perdata. Tetapi juga hakim mestinya punya pemahaman pengetahuan, bahwa persoalan pemilu tidak mungkin didekati dengan substansi putusan di dalam perkara 757 tersebut," tegas Titi Anggraini. 

KY akan Panggil 3 Hakim yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

KY akan Panggil 3 Hakim yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

Headline News • 17 days ago politikpemilu

Komisi Yudisial (KY) segera meminta keterangan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Putusan yang janggal atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tersebut memicu kegaduhan politik.

Majelis hakim perkara tersebut diketuai Tengku Oyong (Pembina Utama Muda IVC) dengan anggota Dominggus Silaban dan H Bakri (Pembina Utama Madya IVD). Pemanggilan terhadap mereka oleh KY untuk kepentingan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. 

Pemerintah Tetap Dukung KPU Laksanakan Pemilu 2024

Pemerintah Tetap Dukung KPU Laksanakan Pemilu 2024

Headline News • 17 days ago pemilupolitik

Pemerintah menghormati dan tidak akan intervensi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Pemerintah akan bersikap secara resmi dan tetap mendukung KPU melaksanakan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam salah satu amar putusan atas gugatan Partai Prima yang dikabulkan hakim, KPU diperintahkan untuk menghentikan proses tahapan Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan hakim PN Jakpus, yakni Ketua Hakim T Oyong dan kedua anggotanya, H Bakri dan Dominggus Silaban.

Menanggapi putusan kontroversial PN Jakpus, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar menyatakan bahwa putusan itu belum inkrah. Selain itu, pemerintah menghormati putusan pengadilan dan akan menunggu proses hukumnya hingga inkrah.

Partai Prima Minta KPU Hormati Putusan PN Jakpus

Partai Prima Minta KPU Hormati Putusan PN Jakpus

Headline News • 17 days ago pemilupolitik

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menuntut KPU menghormati putusan hukum dan menghentikan proses tahapan Pemilu 2024, usai hakim PN Jakpus mengabulkan seluruh gugatan mereka. Partai Prima menggugat KPU karena merasa hak politik mereka untuk dapat ikut Pemilu 2024 diabaikan penyelenggara.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Partai Prima menjelaskan dasar-dasar gugatan mereka terhadap KPU di PN Jakpus. Mereka menggugat KPU setelah pada 14 Desember 2022 lalu dinyatakan tidak lolos verifikasi. Dengan demikian, mereka tidak dapat menjadi partai peserta Pemilu 2024.

Adapun dalam pernyatannya, Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono meminta KPU menghormati putusan pengadilan.

"Kita minta, sejak awal kita minta supaya proses pemilu itu diberhentikan sementara. Kalau sebelumnya kita melakukan gerakan-gerakan politik supaya KPU diaudit, supaya persoalannya jelas, di pengadilan kita menyatakan agar proses dan tahapan pemilu itu dimulai dari awal lagi," kata Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono.

Anies  Baswedan Bersyukur MK Tolak Ide Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Anies Baswedan Bersyukur MK Tolak Ide Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Metro Hari Ini • 17 days ago pemilupolitiknasdemaniesdemokrat

Bakal capres Anies Baswedan bersyukur MK menolak uji materi pasal yang mengatur masa jabatan presiden dua periode. Menurutnya, keputusan MK tersebut menegakkan konstitusi dan menghindari negara dari usaha pelemahan demokrasi.

"Sesungguhnya, proses pemilu ke depan, pemilihan ke depan, ini tidak lepas dari keputusan MK beberapa hari yang lalu," kata Bacapres Anies Baswedan.

Hal tersebut diutarakan Anies usai bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Anies menekankan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia karena demokrasi tidak bisa berjalan dengan sendirinya.

Anies juga menyampaikan bahwa putusan MK tersebut juga berpengaruh terhadap bahasan ide atau gagasan diskusi bersama AHY. Selain itu, jika MK memutuskan adanya perpanjangan masa jabatan presiden, besar kemungkinan ia tidak berdiskusi dengan AHY terkait gagasan perubahan dan perbaikan yang akan diusung oleh bakal Koalisi Perubahan.

Gerindra: Capres-Cawapres KKIR Ditentukan Prabowo-Cak Imin

Gerindra: Capres-Cawapres KKIR Ditentukan Prabowo-Cak Imin

Metro Hari Ini • 17 days ago pemilupolitik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya dari PKB dan Gerindra ditentukan oleh Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Menurut Dasco, kedua partai sudah paham dengan ketentuan tersebut.

"Persoalan itu tergantung mereka berdua. Karena pak Prabowo dan pak Muhaimin sebetulnya paham bahwa kontrak yang mereka tandatangani itu juga mensyaratkan bahwa keputusan tentang capres dan cawapres itu ada pada mereka berdua," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco.

Ia pun menyebut, pendeklarasian capres dan cawapres tergantung oleh kesepakatan Prabowo dan Cak Imin. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa koalisi tak jalan di tempat dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan Prabowo dan Cak Imin membahas langkah selanjutnya untuk Pemilu 2024.
 
Menurutnya, partai juga menyerahkan penentuan cawapres ke Prabowo dan Cak Imin. Selain itu, ia menilai kedua tokoh tersebut paham dengan kontrak yang telah disepakati.

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, KPU Ajukan Banding

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, KPU Ajukan Banding

The Election Channel • 17 days ago pemilupolitik

Jagat kepemiluan dibuat kaget oleh putusan PN Jakarta Pusat yang memutus KPU untuk menunda Pemilu 2024 selama dua tahun empat bulan dan tujuh hari. Bawaslu mendorong KPU menempuh langkah hukum banding, agar tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, penundaan pemilu akan menyebabkan ketidakpastian hukum dan mengganggu proses tahapan pemilu yang sudah berjalan saat ini.

KPU tegas tetap akan menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. 

Sebelumnya, jagat politik dibuat kaget oleh putusan PN Jakpus. Majelis yang diketuai T Oyong dengan hakim anggota H Bakri dan Dominggu Silaban itu mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima. 
 
Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPU selaku tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dengan konsekuensi bahwa pelaksanaan pemungutan suara pemilu mundur ke Juli 2025.

CSIS Duga Ada Kelompok Terorganisir di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

CSIS Duga Ada Kelompok Terorganisir di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

The Election Channel • 17 days ago pemilupolitik

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencium aroma political bargaining atau tawar menawar politik di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menunda Pemilu 2024. CSIS menilai putusan tersebut digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir dan sistematis. 

“Saya sulit untuk tidak lihat putusan PN Jakarta Pusat sebagai bagian, dengan segala hormat, kelompok yang ingin pemilu ditunda. Kelompok ini bisa terorganisir, bisa tak terorganisir, tapi tujuannya sama, pemilu ditunda. Entah satu atau dua tahun dan seterusnya,” kata Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okhtariza.

Sebelum menyusupi agenda penundaan pemilu lewat pintu pengadilan, Noory menyebut kelompok-kelompok tersebut sudah banyak menyampaikan aspirasi, misalnya menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, amandemen konstitusi, mengembalikan garis-garis besar haluan negara (GBHN), menambah masa jabatan kepala desa serta penghapusan jabatan gubernur.

Noory menilai mendekati Pemilu 2024, isu-isu tersebut dijadikan komoditas dalam political bargaining. Setelah satu isu dihentikan, isu lain muncul dan begitu seterusnya. Selain itu, kelompok-kelompok itu dengan sengaja menciptakan dinamika di tengah masyarakat.

Editorial MI: Sabotase Pemilu

Editorial MI: Sabotase Pemilu

Editorial MI Video • 17 days ago Pemilu

Jagat  kepemiluan dibuat kaget oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2023) kemarin. Majelis Hakim yang diketuai T Oyong dengan Hakim anggota H Bakri dan Dominggus Silaban mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU RI selaku tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, kemudian melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari. Konsekuensinya, pelaksanaan pemungutan suara pemilu mundur ke Juli 2025.

Bila ditarik ke payung hukum yang lebih tinggi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut juga melanggar konstitusi. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu terakhir pada 2019, maka penyelenggaraan selanjutnya harus dilaksanakan pada 2024. 

Para hakim yang memutus perkara Partai Prima ini jelas tidak menyadari betapa peliknya proses penentuan tanggal pemungutan suara di 2024 untuk pemilihan presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan anggota DPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pilkada di tahun yang sama. 

Mahkamah Konstitusi sampai turut dilibatkan untuk memberikan penafsiran yang pasti tentang keserentakan pemilu yang dimulai pada Pemilu 2024. Semua dilakukan agar pemilu digelar sesuai jadwal yang diamanatkan konstitusi dan UU Pemilu.

Walaupun KPU telah menyatakan akan banding, proses kepemiluan kini dilanda ketidakpastian sehingga sangat mudah disusupi kepentingan sepihak. Perkara putusan yang gegabah itu kiranya perlu diusut tuntas dan pihak peradilan secepatnya mengoreksi. Jangan biarkan para penyabot pemilu terpuaskan.

Sabotase Pemilu

Sabotase Pemilu

Editorial MI Video • 17 days ago Pemilu

Jagat  kepemiluan dibuat kaget oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2023) kemarin. Majelis Hakim yang diketuai T Oyong dengan Hakim anggota H Bakri dan Dominggus Silaban mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU RI selaku tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, kemudian melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari. Konsekuensinya, pelaksanaan pemungutan suara pemilu mundur ke Juli 2025.

Bila ditarik ke payung hukum yang lebih tinggi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut juga melanggar konstitusi. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu terakhir pada 2019, maka penyelenggaraan selanjutnya harus dilaksanakan pada 2024. 

Para hakim yang memutus perkara Partai Prima ini jelas tidak menyadari betapa peliknya proses penentuan tanggal pemungutan suara di 2024 untuk pemilihan presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan anggota DPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pilkada di tahun yang sama. 

Mahkamah Konstitusi sampai turut dilibatkan untuk memberikan penafsiran yang pasti tentang keserentakan pemilu yang dimulai pada Pemilu 2024. Semua dilakukan agar pemilu digelar sesuai jadwal yang diamanatkan konstitusi dan UU Pemilu.

Walaupun KPU telah menyatakan akan banding, proses kepemiluan kini dilanda ketidakpastian sehingga sangat mudah disusupi kepentingan sepihak. Perkara putusan yang gegabah itu kiranya perlu diusut tuntas dan pihak peradilan secepatnya mengoreksi. Jangan biarkan para penyabot pemilu terpuaskan.

Putuskan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Nilai KPU Rugikan Partai Prima

Putuskan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Nilai KPU Rugikan Partai Prima

Metro Pagi Prime Time • 17 days ago Pemilu

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan bahwa Partai Prima telah dirugikan oleh KPU dalam verifikasi administrasi. Menurut Humas PN Jakpus, Zulkifli Adjo gugatan yang di layangkan Partai Prima telah diputus oleh majelis hakim pada 1 Maret 2023.

Dalam putusannya, hakim PN Jaksel yang dipimpin Hakim Ketua, Oyong mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu. Sebelumnya, KPU memutuskan Partai Prima tidak lolos verifikasi pada November 2022. 

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum yang menggagalkannya mengikuti pemilu 2024. Namun yang mengejutkan banyak pihak, amar putusan tersebut memerintahkan KPU menunda seluruh tahapan Pemilu 2024.
 
Atas putusan itu, Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022. Hasilnya menyebutkan Partai Prima telah dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.

Mahfud MD soal Putusan Pemilu PN Jakpus: Sensasi Berlebihan

Mahfud MD soal Putusan Pemilu PN Jakpus: Sensasi Berlebihan

Headline News • 18 days ago Pemilu

Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal putusan penundaan Pemilu. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Mahfud MD menyebut keputusan ini sebagai sensasi berlebihan PN Jakpus.

Mahfud mengatakan, vonis yang dijatuhkan PN Jakpus salah dan bisa memancing kontroversi serta mengganggu konsentrasi.

Ia juga mengajak KPU untuk banding sebab kompetensi sengketa Pemilu bukan di pengadilan negeri. Menurut undang-undang, penundaan Pemilu hanya bisa diberlakukan KPU untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah sebagai alasan spesifik bukan untuk seluruh Indonesia. 

Menurut Mahfud, penundaan Pemilu karena gugatan perdata Parpol bukan hanya bertentangan dengan undang-undang. Namun, juga bertentangan dengan konstitusi yang telah menetapkan Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali.

Mahfud menegaskan, vonis ini tak bisa dimintakan eksekusi dan harus dilawan secara hukum dan rakyat bisa menolak secara masif.

Pakar: Bukan Kewenangan PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu

Pakar: Bukan Kewenangan PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu

Breaking News • 18 days ago PemiluKPU

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menunda pemilu ke 2025. Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, satu satunya pihak yang bisa memutuskan penundaan pemilu hanya KPU.

"itu bukan kewenangan pengadilan negeri, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU itu sendiri," ujar Bivitri Susanti  dalam program Breaking News Metro TV, Kamis (2/3/2023).

Bivitri menyebut, peraturan soal penundaan pemilu tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. PN Jakpus disebut melawan hukum lantaran sudah melakukan perbuatan yang di luar kewenangannya.

Mendapat hukuman untuk menunda pemilu, diketahui KPU akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Bivitri berharap banding itu bisa menjadi bahan koreksi dan bandingnya diterima.

Sebelumnya, PRIMA melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual. 

Prima yang merasa telah memenuhi syarat keanggotaan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah. Sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke PN Jakpus.  

Anies Bertemu AHY Bahas Gagasan Perubahan Bangsa

Anies Bertemu AHY Bahas Gagasan Perubahan Bangsa

Breaking News • 18 days ago pilpres 2024pemilu

Bakal calon presiden koalisi perubahan Anies Baswedan kembali bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023). Dalam pertemuan ini Anies dan AHY menyampaikan soal gagasan perubahan dan perbaikan bagi bangsa Indonesia.

"Insya Allah akan terus menjalankan misi bersama untuk menyukseskan bersama, dengan Bapak Anies Baswedan kami juga senang dapat bertukar pikiran bersama," urai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara live di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023).   

Selain itu, Anies juga menyebut banyak sekali cara pandang dan kesamaan soal rencana koalisi perubahan di masa depan. Ia akan berdiskusi semakin mengerucut dan berprogres semakin mendekatkan akhir yang lebih baik untuk bangsa.  

"Kami berkumpul bersama berdiskusi sebuah kesempatan yang amat luar biasa. Kami sama-sama hadir untuk membicarakan tentang proses demokrasi kita kedean, membicarakan tentang arah kedepan, perjalanan bangsa dan negara kedepan," urai Bakal calon presiden koalisi perubahan Anies Baswedan.

Uu Ruzhanul Siap Maju di Pilgub Jabar 2024

Uu Ruzhanul Siap Maju di Pilgub Jabar 2024

The Election Channel • 20 days ago pemilu

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan kemungkinannya untuk maju dalam memperebutkan kursi gubernur di pemilu 2024 mendatang. Uu menyatakan meski sudah direstui partainya yakni PPP, ia masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menentukan pilihan mengikuti pilpres atau pilgub. 

Uu berharap agar Ridwan Kamil maju berkontestasi di gelaran pilpres dan ia menginginkan agar warga Jawa Barat untuk mendukung hal tersebut. Namun jika Ridwan Kamil tak mengikuti pilpres, maka kemungkinan ia akan berpasangan kembali dengan Ridwan Kamil dalam pilgub mendatang.

Hingga kini Uu mengaku masih belum mempersiapkan siapa yang akan menjadi pasangannya bila maju di pilgub karena hal itu dinilai terlalu dini.

KPU Anggarkan Rp803 Miliar untuk Surat Suara Pileg 2024

KPU Anggarkan Rp803 Miliar untuk Surat Suara Pileg 2024

The Election Channel • 20 days ago kpupemilulegislatif

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya telah membuat desain pemilu legislative, DPR dan DPRD 2024 dengan model sistem terbuka. KPU menganggarkan Rp803 miliar untuk biaya cetak surat suara.

Hasyim menyebut, KPU telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp271 miliar untuk pileg anggota DPR dan DPRD tingkat provinsi 2024. Anggaran untuk Pileg anggota DPRD Kota dan Kabupaten sebesar Rp261 miliar. Total keseluruhan biaya cetak surat suara sebesar Rp803 miliar.

Hasyim menyampaikan besaran anggaran surat suara pemilu legislatif  pada saat menghadiri sidang kode etik di DKPP, Senin (27/2/2023). Hasyim mengklaim, penyusunan anggaran merupakan bukti pihaknya bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Hasyim juga mengungkapkan, telah mematuhi ketentuan bahwa pileg dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Koalisi Ketua Umum Parpol Bukan Urusan Presiden

Koalisi Ketua Umum Parpol Bukan Urusan Presiden

The Election Channel • 20 days ago presiden rijokowipemilu

Sikap Presiden Joko Widodo yang terlalu mencampuri urusan dapur partai-partai politik dianggap tidak elok dan bijaksana. Pasalnya, keputusan untuk memilih berkoalisi dengan partai  dan mengusung calon presiden, mutlak menjadi hak ketua umum parpol.
 
Menurut Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Presiden jangan sampai turut campur terlibat dalam pembentukan koalisi. Sebaiknya, Jokowi membiarkan partai-partai politik bebas berkoalisi mendukung capres dan cawapres yang akan maju pada pemilu 2024.
 
Sebelumnya, saat menghadiri Rakornas Partai Amanat Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti PAN agar tidak salah memilih koalisi. Presiden menilai jangan sampai ada koalisi yang membuat bangsa menjadi terpecah belah.

Mantan Caleg PDIP Ungkap Jeleknya Sistem Proporsional Tertutup

Mantan Caleg PDIP Ungkap Jeleknya Sistem Proporsional Tertutup

Newsline • 20 days ago pemilupdip

Pemenang gugatan di Mahkamah Konstitusi 2088 soal sistem terbuka menilai proporsional tertutup memiliki banyak hal negatif. Pemilih tidak memiliki akses mengenai nama-nama anggota dewan yang akan muncul saat suara partai melambung tinggi.
 
“Sistem tertutup semuanya jelek, kalau sistem terbuka banyak baiknya,” ucap mantan caleg PDIP, Muhammad Sholeh.
 
Sholeh tidak setuju, jika sistem proporsial terbuka komparasi dengan sistem tertutup. Menurutnya dalam sistem terbuka, masyarakat leluasa dalam memilih calon wakil legislatif, calon legislatif juga memiliki kewajiban melakukan pendekatan kepada rakyat. Dalam sistem tertutup, menurut Sholeh tidak ada kekeluasaan itu.
 
“Kalau sistem tertutup, kita tidak akan lihat caleg terjun ke masyarakat,” lanjutnya.
 
Ia juga tidak menampik, jika sistem proporsional terbuka akan menimbulkan pertikaian antar caleg. Pertikaian yang terjadi dalam sistem proporsional, dianggap wajar dalam proses perebutan suara terbanyak merupakan pertikian yang sehat.

Prodewa Minta Ketua KPU Tak Kembali Buat Kegaduhan soal Pemilu

Prodewa Minta Ketua KPU Tak Kembali Buat Kegaduhan soal Pemilu

Headline News • 21 days ago Pemilu

Progresive Democrazy Watch (Prodewa) sebagai pihak pengadu menerima permohonan maaf terbuka yang disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang DKPP. Meski demikian, Prodewa menegaskan akan mengawal janji Hasyim untuk tidak kembali membuat pernyataan yang mematik kegaduhan di tengah masyarakat.  

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf atas pernyataan mengenai wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Hal ini disampaikan saaat sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Hasyim menegaskan bahwa pernyataan soal wacana sistem pemilu tertutup tidak bermaksud untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Pernyataan itu hanyalah peringatan dari KPU. 

Hasyim juga menjelaskan pernyataan itu mengacu pada proses uji materi gugatan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Mantan Caleg PDIP Bantah Pemilu Proporsional Terbuka Keluarkan Biaya Besar

Mantan Caleg PDIP Bantah Pemilu Proporsional Terbuka Keluarkan Biaya Besar

The Election Channel • 24 days ago pemilu

Mantan Caleg PDIP M. Sholeh membantah anggapan bahwa sistem proporsional terbuka membuat caleg harus mengeluarkan biaya besar untuk menang.

Sholeh menyebut, fakta di lapangan justru menyebutkan, banyak caleg yang tidak punya modal besar tapi berhasil menang.

"Sistem proporsional terbuka menyebabkan biaya politik tinggi, ini jelas tidak benar, karena fakta menunjukan banyak caleg yang bukan bermodal besar tapi berhasil lolos ke parlemen misal caleg PDIP," ungkap M. Soleh.

Sebelumnya, Sholeh merupakan pihak yang berandil besar dalam penerapan sistem Pileg proporsional terbuka murni sejak Pemilu 2009.

PKS: Pengusungan Anies Sesuai Hasil Musyawarah Majelis Syuro ke-8

PKS: Pengusungan Anies Sesuai Hasil Musyawarah Majelis Syuro ke-8

Metro Hari Ini • 25 days ago pemilupilpresanies baswedanpks

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan penetapan Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden yang diusung dalam Pilpres 2024 dilakukan sesuai dengan putusan Musyawarah Majelis Syura VIII PKS. 

"Pembahasan itu mengerucut bahwasanya sosok yang dimaksud pada Musyawarah Majelis Syuro VIII yaitu jatuh kepada Anies Rasyid Baswedan,". Urai Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan,  Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Syaikhuni juga menginstruksikan kepada seluruh simpatisan PKS di seluruh Indonesia untuk mengenal dan mensosialisasikan nama Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024.

Soal Ancaman Sebelum Usung Anies Jadi Capres, Presiden PKS: Itu Hal Wajar

Soal Ancaman Sebelum Usung Anies Jadi Capres, Presiden PKS: Itu Hal Wajar

Breaking News • 25 days ago pksanies baswedanpemilupilpres 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024. Saat dicapreskan, Anies berbicara soal perjalanan PKS yang penuh dengan rayuan dan ancaman, namun berhasil dilewati.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespon bahwa rayuan hingga ancaman di dunia politik memang sering terjadi. Ia menegaskan bahwa PKS tetap pada jalannya.

"Saya kira tawaran rayuan dan ancaman wajarlah dalam setiap partai politik. Saya kira hal-hal seperti itu mungkin sangat terjadi," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

"Tetapi kami menyikapi bahwa semuanya itu dikembalikan kepada Majelis Syuro. Dan kami semua alhamdulillah sampai hari ini masih on the track, menjalankan seluruh hasil keputusan Majelis Syuro termasuk di antaranya adalah dalam kaitan pencapresan ini," tambahnya.

Hadiri Harlah ke-50 PPP, Sandiaga Uno Jadi 'Bintang'

Hadiri Harlah ke-50 PPP, Sandiaga Uno Jadi 'Bintang'

Metro Pagi Prime Time • 25 days ago pemilupilpres

Dalam peringatan hari lahir ke-50 PPP, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Gerindra Sandiaga Uno mendapat sambutan meriah dari Kader PPP. 

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono, awalnya bimbang antara menyapa Erick Thohir atau Sandiaga lebih dahulu. Ketika Mardiono menyapa Sandi, suasana acara pun riuh dengan sorak sorai serta tepuk tangan saat nama Sandi disebut.

"Telah hadir bapak Menteri Pariwisata, pak Sandiaga Salahudin Uno. kalau beliau hadir di acara PPP, saya enak tetapi rugi, karena yang dikerumuni oleh emak-emak adalah pak Sandi," ujar Mardiyono,

Sandiaga Uno Tepis Isu Dirinya Bergabung ke PPP

Sandiaga Uno Tepis Isu Dirinya Bergabung ke PPP

Metro Pagi Prime Time • 25 days ago pemilupilpres

Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menjawab isu dirinya bergabung ke PPP di depan pimpinan partai. Sandiaga menegaskan, dirinya masih tetap tegak lurus dengan perintah partai.

Sandiaga uno menjawab hal itu saat konferensi pers acara pesta rakyat peringatan HUT ke-15 Gerindra di Kota Serang Banten. Dalam konferensi pers itu, hadir juga Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Desmond J. Mahessa.

Sandi menegaskan dirinya akan tetap patuh pada perintah partai. Menurut Sandi, ia mendapat perintah dari Prabowo untuk selalu menganggap siapapun sebagai teman demi membangun bangsa.